01/02/2026

MDINEWS INDRAMAYU

MEDIA ASPIRASI BUDAYA BANGSA

Harlah NU 2026: Mengawal Indonesia Merdeka di Persimpangan Tambang dan Peradaban Mulia

Oleh: Ali Aminulloh

Ketika organisasi penjaga akhlak bangsa terseret pusaran konflik, publik berhak bertanya: sedang dikawal ke mana kemerdekaan Indonesia ini dibawa?
Pertanyaan itu terasa relevan pada Hari Lahir Nahdlatul Ulama (NU) 2026, ketika tema besar diusung dengan penuh harap: “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Mulia.” Tema yang luhur ini justru berjumpa dengan realitas getir: konflik terbuka yang menyeruak ke ruang publik, dipicu isu konsesi tambang dan tarik-menarik kepentingan yang menyertainya.

Dari sudut pandang orang luar, NU hari ini tampak berada di persimpangan penting. Di satu sisi, ia adalah organisasi Islam terbesar yang sejarahnya tak terpisahkan dari lahir dan tegaknya Republik. Di sisi lain, polemik konsesi tambang, sektor yang sarat kontroversi ekologis dan sosial, memantik kegaduhan yang menggerus keteduhan wajah jam’iyyah. Publik pun bertanya, dengan nada cemas: apakah konflik ini murni soal perbedaan pandangan, atau telah disusupi logika “kue tambang” yang terlalu menggiurkan?

Perlu ditegaskan secara jujur dan adil: sebagian besar suara paling keras, provokatif, dan destruktif justru datang dari pihak-pihak yang berada di luar struktur NU, bahkan sebagian telah lama keluar dari NU. Namun, fakta ini tidak serta-merta menghapus tanggung jawab moral NU sebagai institusi besar. Sebab konflik, dari mana pun sumbernya, tetap berdampak pada citra dan kepercayaan publik terhadap NU.

Di titik inilah tema Harlah NU 2026 seharusnya tidak berhenti sebagai jargon seremonial. Mengawal Indonesia Merdeka hari ini bukan lagi tentang mengusir penjajah, melainkan mengawal agar kemerdekaan tidak direduksi menjadi kebebasan mengeksploitasi. Sementara menuju peradaban mulia menuntut ukuran yang jauh melampaui legalitas dan keuntungan ekonomi. Ia menuntut hikmah, keadilan, dan keberpihakan pada kemaslahatan jangka panjang.

Konflik tambang ini, jika dibaca lebih dalam, sejatinya adalah konflik kesadaran. Di sinilah gagasan Trilogi Kesadaran: kesadaran filosofis, kesadaran ekologis, dan kesadaran sosial yang diserukan Syaykh Al Zaytun, menjadi cermin yang layak dihadapkan kepada NU dan bangsa ini.

Kesadaran filosofis mengajak kita kembali ke pertanyaan paling dasar: untuk apa kekuasaan dan sumber daya dikelola? NU lahir bukan sebagai korporasi, melainkan sebagai jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah sebuah organisasi keagamaan dan sosial. Jika kemerdekaan diterjemahkan hanya sebagai ruang akumulasi ekonomi, maka peradaban kehilangan ruhnya. Keputusan yang sah secara hukum belum tentu benar secara tujuan.

Kesadaran ekologis mengingatkan bahwa tambang bukan sekadar aset finansial. Ia menyentuh tanah, air, udara, dan kehidupan masyarakat kecil. Sejarah pertambangan di negeri ini menunjukkan satu pola berulang: keuntungan sering terkonsentrasi pada pengelola, sementara kerusakan dan penderitaan diwariskan kepada masyarakat kecil. Jika NU hendak mengawal Indonesia merdeka secara utuh, maka kemerdekaan ekologisbberupa hak rakyat atas lingkungan yang lestari, harus menjadi bagian dari mandat moralnya.

Sementara itu, kesadaran sosial menuntut kejujuran dalam melihat dampak. Siapa yang diuntungkan, siapa yang menanggung risiko, dan siapa yang suaranya tak terdengar? Kegelisahan sebagian warga NU terhadap konsesi tambang tidak bisa disederhanakan sebagai pembangkangan, melainkan harus dibaca sebagai alarm nurani agar organisasi tidak menjauh dari basis umatnya.

Dalam konteks ini, seruan Syaykh Al Zaytun di mimbar Dzikir Jumat agar keluarga besar NU menempuh jalan islah sesuai AD/ART menemukan momentumnya. Islah bukan sekadar meredam konflik personal atau struktural, tetapi mengembalikan arah moral organisasi. Seruan ini memiliki bobot historis, mengingat beliau adalah cicit dari KH Ahmad Faqih Maskumambang, salah satu tokoh penting dalam sejarah NU yang mengingatkan bahwa NU dibangun dengan etos kebijaksanaan, bukan kegaduhan.

Pada Harlah NU 2026 ini, publik, termasuk warga NU sendiri, menunggu satu hal yang sangat mendasar: keteladanan. Keteladanan untuk transparan, menimbang ulang, bahkan berani mengatakan “cukup” pada pilihan yang mungkin menguntungkan secara materi tetapi rapuh secara etika. Sebab peradaban mulia tidak lahir dari keberanian mengambil peluang, melainkan dari keberanian menahan diri.

Epilog: Teguh Menjaga Maslahah dan Kemuliaan

Dalam khazanah NU, para masyayikh selalu mengingatkan:
“Al-‘ilm bila adab kalâ hawâ’: ilmu tanpa adab akan menjelma hawa nafsu.”
Begitu pula kekuasaan dan kekayaan tanpa hikmah hanya akan melahirkan fitnah.

Harlah NU 2026 seharusnya menjadi saat untuk muhasabah jam’iyyah: apakah langkah-langkah yang diambil hari ini benar-benar mengawal kemerdekaan,
atau justru menjauhkan bangsa ini dari peradaban yang mulia?

NU telah terlalu besar untuk tergoda oleh kepentingan sesaat, dan terlalu tua untuk kehilangan kebijaksanaan.

Sebab pada akhirnya, yang akan dikenang sejarah bukan seberapa besar aset yang dikelola,
melainkan seberapa teguh NU menjaga maslahah, adab, dan kemanusiaan
di tengah zaman yang kian riuh dan penuh godaan.***