03/04/2026

MDINEWS INDRAMAYU

MEDIA ASPIRASI BUDAYA BANGSA

“Lebaran Tanpa Kepastian?”

Oleh : Ali Aminulloh

Berapa lama lagi umat ini merayakan hari kemenangan dengan cara yang justru menyisakan tanda tanya? Sebuah momentum suci yang disiapkan begitu besar, melibatkan negara, masyarakat, dan seluruh elemen kehidupan, namun penentuan waktunya sendiri masih menggantung di ujung ketidakpastian. Ini bukan sekadar soal teknis. Ini soal kesadaran.

Bagi Muslim Indonesia, Idul Fitri adalah peristiwa nasional. Jauh hari sebelumnya, masyarakat sudah menabung demi menyambut hari raya. Aparat kepolisian menggelar Operasi Ketupat. Pemerintah melakukan inspeksi pasar untuk menjaga stabilitas pangan. Dunia industri bergerak cepat, baik makanan, pakaian, hingga transportasi. Jalan-jalan diperbaiki, program mudik gratis digelar, maskapai menambah jadwal penerbangan, PT KAI meningkatkan layanan. Semua dirancang dengan matang, terukur, dan pasti.

Namun di tengah semua kepastian itu, ada satu hal yang justru tidak pasti: kapan tepatnya Idul Fitri dilaksanakan. Kita tahu bahwa ia jatuh pada 1 Syawal. Tetapi pertanyaan mendasarnya tetap sama setiap tahun: 1 Syawal itu jatuh pada tanggal berapa? Jawabannya seringkali baru hadir melalui sidang isbat, bahkan hanya satu hari sebelum hari raya. Sebuah ironi yang terus berulang.

Lalu, apakah ini bentuk kehati-hatian dalam beragama? Ataukah justru kita belum sepenuhnya memanfaatkan akal dan ilmu yang telah Allah anugerahkan?

Al-Qur’an memberikan landasan yang jelas. Dalam QS. Al-Baqarah ayat 185, Allah berfirman:
“فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ”
“Barangsiapa di antara kamu menyaksikan bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa.”

Dalam QS. Al-Baqarah ayat 189 juga disebutkan:
“يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ ۖ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ”
“Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: itu adalah penentu waktu bagi manusia dan (ibadah) haji.”

Dan dalam QS. Al-Isra ayat 12:
“وَجَعَلْنَا اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ آيَتَيْنِ…”
“Dan Kami jadikan malam dan siang sebagai dua tanda…”

Ayat-ayat ini berbicara tentang waktu, tanda, dan keteraturan. Tentang bagaimana manusia diminta memahami sistem alam sebagai petunjuk kehidupan. Namun persoalannya terletak pada cara kita memaknai kata “menyaksikan” atau syahida. Apakah menyaksikan harus selalu dengan mata fisik?

Dalam kehidupan beragama, kita mengenal syahadat, sebuah kesaksian yang tidak berbasis penglihatan, tetapi keyakinan yang lahir dari ilmu. Maka, menyaksikan tidak selalu berarti melihat secara langsung, tetapi bisa berarti mengetahui dengan pasti.

Hal yang sama berlaku pada hadits Nabi: “Berpuasalah kalian karena melihat hilal, dan berbukalah karena melihat hilal…” (HR. Bukhari dan Muslim). Kata “melihat” (ru’yah) sering dipahami secara literal sebagai melihat dengan mata. Padahal dalam Al-Qur’an, kata ini memiliki spektrum makna yang luas. Dalam kisah Nabi Yusuf (QS. Yusuf ayat 5 dan 43), dalam QS. Al-Isra ayat 60, QS. Ash-Shaffat ayat 105, hingga QS. Al-Fath ayat 27, kata tersebut digunakan dalam konteks mimpi, visi, bahkan gambaran keyakinan.

Artinya, “melihat” tidak selalu bermakna visual, tetapi juga bisa berarti memahami, mengetahui, atau memprediksi dengan dasar yang kuat.

Jika demikian, maka pertanyaannya menjadi semakin relevan: di era ketika ilmu astronomi mampu memprediksi gerhana hingga ratusan tahun ke depan dengan presisi tinggi, mengapa kita masih ragu untuk menentukan awal bulan Hijriyah? Bukankah ilmu pengetahuan juga merupakan bagian dari ayat-ayat kauniyah: tanda-tanda kebesaran Allah di alam semesta?

Pada masa Nabi, rukyat dilakukan karena itulah metode terbaik yang tersedia. Tidak ada teleskop, tidak ada sistem perhitungan canggih. Namun hari ini, manusia telah diberikan kemampuan untuk membaca pergerakan bulan dengan akurasi yang nyaris tanpa celah. Jika esensi rukyat adalah memastikan masuknya bulan baru, maka ilmu falak modern justru menghadirkan kepastian yang lebih kuat daripada sekadar pengamatan mata.

Di sinilah persoalan menjadi lebih dalam. Ini bukan hanya soal metode, tetapi juga tentang keberanian untuk beranjak dari kebiasaan menuju pemahaman yang lebih utuh. Ketika perbedaan terus terjadi setiap tahun, ketika umat masih terpecah dalam menentukan hari raya, maka kita perlu bertanya: apakah ini murni perbedaan ijtihad, atau ada faktor lain yang ikut bermain?

Al-Qur’an telah memberikan panduan tentang pentingnya otoritas: “Ati’ullaha wa ati’ur rasula wa ulil amri minkum.” Ketaatan kepada pemimpin menjadi bagian dari menjaga keteraturan umat. Maka, dalam konteks ini, negara memiliki peran strategis untuk menetapkan keputusan yang menyatukan, berbasis ilmu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sudah saatnya kita melihat persoalan ini dengan lebih jernih. Islam adalah agama yang menjunjung tinggi ilmu, bukan menghindarinya. Kepastian bukanlah musuh kehati-hatian. Justru kepastian yang lahir dari ilmu adalah bentuk kehati-hatian yang paling tinggi.

Jika Idul Fitri adalah simbol kemenangan dan persatuan, maka sudah semestinya ia dirayakan dalam kepastian yang sama. Sebab yang kita butuhkan hari ini bukan sekadar melihat hilal di langit, tetapi melihat realitas dengan akal yang tercerahkan.

Dan mungkin, yang paling mendesak untuk kita saksikan saat ini bukanlah bulan sabit, melainkan kesiapan umat ini untuk bersatu dalam terang ilmu.