Oleh: Ali Aminulloh
Pagi hari, Sang Merah Putih dinaikkan dengan penuh penghormatan. Lagu kebangsaan dinyanyikan, sikap sempurna ditegakkan, dan janji setia kepada Indonesia kembali diucapkan. Namun, hanya beberapa jam berselang, bendera yang sama diturunkan melalui upacara resmi. Di antara dua prosesi itu, Syaykh Al-Zaytun menemukan sebuah ironi: bagaimana mungkin bangsa menyanyikan tekad agar Merah Putih terus berkibar, tetapi sore harinya justru menurunkannya dengan khidmat?
Kegelisahan itulah yang melahirkan tradisi baru di Ma’had Al-Zaytun pada Senin petang, 17 Agustus 2026. Ketika upacara penurunan bendera berlangsung di Istana Merdeka dan berbagai kantor pemerintahan, Al-Zaytun memilih mengadakan selamatan kemerdekaan di Selasar Masjid Rahmatan lil ‘Alamin.
Bukan demonstrasi. Bukan pula penolakan secara fisik. Syaykh Dr. Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, M.P., menyebutnya sebagai perlawanan filosofis . Sebuah perlawanan melalui pemikiran, pemaknaan, dan keberanian menguji kembali tradisi yang telah lama dianggap selesai.
Inilah cara berpikir yang, meminjam istilah Robin Simanullang, dapat disebut sebagai supranalar: kemampuan melihat sesuatu melampaui kebiasaan umum, lalu menemukan pertentangan makna yang selama ini luput dari perhatian.
Selamatan itu dihadiri 81 orang, sesuai dengan usia kemerdekaan Republik Indonesia. Mereka terdiri atas Syaykh Al-Zaytun, Umi dan keluarga, para eksponen, pejabat Institut Agama Islam Al-Zaytun Indonesia, kepala sekolah, mudabbir asrama, pimpinan organisasi pelajar, koordinator lapangan karyawan, serta perwakilan masyarakat.
Di tengah pertemuan telah tersaji tumpeng nasi kuning. Bentuknya menjulang, menghadirkan simbol hubungan antara dasar, batang, dan puncak kehidupan. Namun, sebelum tumpeng dinikmati, para hadirin terlebih dahulu diajak menyelami kembali makna kemerdekaan.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu “Berkibarlah Benderaku”, dilanjutkan Mars Al-Zaytun, Mars Universitas Al-Zaytun Indonesia, serta Mars dan Hymne Politeknik Tanah AIR (Tanah Al-Zaytun Indonesia Raya). Lagu-lagu itu bukan sekadar pengiring acara. Ia diletakkan sebagai pintu masuk menuju perenungan filosofis tentang konsistensi sebuah bangsa terhadap semboyannya sendiri.
“Biasanya orang melakukan renungan pada malam menjelang Hari Proklamasi. Hari ini kita mengadakan pendalaman pemahaman setelah melaksanakan upacara peringatan ulang tahun kemerdekaan yang ke-81, menjelang penutup hari,” tutur Syaykh.
Dalam penanggalan Masehi, hari berakhir pada pukul 00.00. Sementara dalam penanggalan Qamariah, pergantian hari dimulai ketika matahari terbenam. Karena itu, menjelang ghurubusy-syams, Al-Zaytun memilih menutup 17 Agustus dengan pendalaman makna, bukan dengan menurunkan simbol kemerdekaan.
Menurut Syaykh, semakin perjalanan kemerdekaan direnungkan, semakin tampak adanya ketidaksesuaian antara ucapan dan tindakan.
Pagi hari bangsa Indonesia menyanyikan lagu yang menegaskan keabadian kibaran Merah Putih. Namun, sore harinya, bendera itu justru diturunkan secara resmi.
“Pagi diucapkan, sore dilanggar,” ungkapnya tajam.
Bagi Syaykh, lagu kebangsaan dan lagu perjuangan bukan hanya rangkaian nada dan kata. Lagu merupakan syiar, semboyan, sekaligus kristalisasi filsafat hidup bangsa. Karena itu, kalimat dalam lagu “Berkibarlah Benderaku” seharusnya tidak berhenti sebagai ungkapan seremonial.
Lagu itu bahkan menegaskan, “Siapa berani menurunkan engkau, serentak rakyatmu membela.” Akan tetapi, dalam praktik kenegaraan, rakyat dan pemerintah justru bersama-sama mengikuti prosesi penurunan bendera.
Di situlah Syaykh menemukan paradoks yang perlu dikritisi.
“Ini sebuah kebiasaan tanpa nalar, tanpa diikuti logika yang sehat. Bangsanya sejak awal menyampaikan bahwa bendera Merah Putih harus berkibar selamanya. Namun, di pusat pemerintahan, bendera dikibarkan pagi hari dan sore hari secara resmi diturunkan,” ujarnya.
Syaykh tidak sedang memperdebatkan cara memperlakukan kain bendera secara teknis. Ia mengajak hadirin memasuki lapisan makna yang lebih dalam. Bendera adalah jiwa, panji yang mewakili martabat, kedaulatan, kehormatan, dan cita-cita suatu bangsa. Ketika panji itu dinaikkan, yang ditegakkan bukan hanya selembar kain, melainkan juga kehendak kolektif untuk hidup merdeka.
Karena itu, yang dipersoalkan ialah pertentangan antara simbol dan tindakan: mengapa bangsa yang berjanji mempertahankan kibaran Merah Putih justru menjadikan penurunannya sebagai upacara resmi?
“Kita menentang itu dengan mengadakan selamatan. Ini adalah perlawanan filosofis. Secara filosofis kita menentang bahwa simbol-simbol bangsa yang sudah disepakati jangan pernah diturunkan,” tegas Syaykh.
Tumpeng dalam selamatan tersebut pun mendapatkan pemaknaan tersendiri. Bentuk segitiganya dipandang sebagai gambaran pohon kehidupan: bagian bawah menjadi akar, bagian tengah menjadi batang, dan bagian puncak menjadi buah.
Syaykh kemudian menghubungkannya dengan kesadaran tauhid: rububiyah, mulkiyah, dan uluhiyah.
Selamatan dengan demikian tidak berhenti sebagai acara makan bersama. Ia menjadi medium budaya untuk menyatakan sikap. Sebuah perlawanan yang tidak menghadirkan kegaduhan, tetapi membangunkan kesadaran.
“Supaya kita mengerti makna, menjalankan makna, dan apabila tindakan bertentangan dengan makna, kita selalu melawannya,” pesan Syaykh.
Ia mengingatkan bahwa bangsa yang terus bertentangan dengan semboyannya sendiri akan kesulitan mencapai kemajuan. Kondisi itu diibaratkan seperti seseorang yang pada pagi hari memintal benang, tetapi sore harinya menguraikan kembali hasil pintalannya. Pekerjaan dilakukan berulang-ulang, tetapi tidak pernah menghasilkan sesuatu yang utuh.
Pagi membangun, sore meruntuhkan. Pagi menegakkan, sore menurunkan. Pagi menyatakan kesetiaan, sore membatalkan maknanya sendiri.
Refleksi tersebut kemudian dikaitkan dengan pandangan sejarawan Arnold Toynbee. Menurut pembacaan Syaykh, masyarakat tidak menjadi primitif semata-mata karena tidak memiliki kebudayaan. Sebuah bangsa dapat bergerak menuju keprimitifan ketika pernah mencapai kemajuan besar, tetapi tidak mampu mengembangkan pencapaiannya, bahkan menghancurkannya melalui sikapnya sendiri.
Indonesia pernah berdiri di barisan terdepan bangsa-bangsa Asia-Afrika. Kemerdekaannya menginspirasi bangsa-bangsa terjajah untuk membebaskan diri. Namun, kejayaan sejarah itu akan kehilangan makna apabila bangsa Indonesia gagal menjaga konsistensi antara semboyan, pikiran, dan tindakannya.
Seusai refleksi Syaykh, beberapa peserta menyampaikan tanggapan. Datuk Imam Prawoto menyatakan persetujuannya atas gagasan brilian Syaykh ini. Sedangkan Ali Aminulloh menilai pemikiran Syaykh Al-Zaytun sebagai bentuk “supranalar” (meninjam istilah Robin Simanullang) karena mampu melihat sesuatu dari sudut pandang yang jarang dijangkau orang lain. “Syaykh selalu memaknai segala sesuatu dari sudut pandang yang berbeda, termasuk mengkritisi tradisi penurunan bendera yang telah mengakar dan dilembagakan negara,” ujarnya.
Menurut Ali, kritik itu memiliki dasar logis dalam lagu “Berkibarlah Benderaku”, sebab Merah Putih sebagai simbol dan panji negara semestinya terus dipertahankan berkibar, tetapi justru diturunkan melalui prosesi resmi oleh negara beserta perangkatnya. “Inilah perlawanan filosofis, sebuah supranalar yang perlu dikembangkan di kalangan intelektual. Kita tidak harus selalu menerima sesuatu hanya karena telah menjadi tradisi, tetapi harus berani mengkritisinya secara logis dan berdasar,” tegasnya.
K.H. Pancasila M. Nurdin Tsabit memandang refleksi tersebut sebagai bagian dari tradisi evaluasi yang terus ditanamkan Syaykh. Setiap kegiatan tidak cukup hanya dilaksanakan, tetapi perlu direnungkan kembali tujuan dan maknanya. Upacara kemerdekaan, dalam pandangannya, juga merupakan pendidikan kebangsaan bagi seluruh generasi, sejak peserta didik PAUD hingga orang dewasa.
Dwi Hananto dari Jawa Tengah menilai keberanian Syaykh mempertanyakan kebiasaan yang telah mengakar sebagai pembelajaran penting. Filsafat bangsa, menurutnya, harus ditegakkan kembali agar upacara tidak kehilangan ruhnya.
Sementara itu, Latif WH menceritakan pengalamannya pada sekitar 2012 atau 2013. Suatu pagi, ia melihat Syaykh menggendong cucunya yang masih berusia kurang dari setahun. Sambil menunjuk bendera Merah Putih yang berkibar di depan Masikhoh, Syaykh menyanyikan lagu “Berkibarlah Benderaku” dengan suara tegas.
Tidak ada upacara. Tidak ada panggung. Tidak ada kerumunan. Hanya seorang kakek, seorang cucu, dan Merah Putih yang berkibar di hadapan mereka.
Bagi Latif, pengalaman itu membuktikan bahwa pendidikan nasionalisme di Al-Zaytun bukan sesuatu yang muncul karena kepentingan seremoni. Nasionalisme ditanamkan dari ruang keluarga, kepada seorang anak yang bahkan belum mampu memahami seluruh kata yang dinyanyikan kepadanya.
Petang terus bergerak menuju matahari terbenam. Refleksi ditutup dengan ramah tamah dan menikmati tumpeng nasi kuning bersama-sama. Suasana menjadi hangat, tetapi pesan yang ditinggalkan tetap tajam: kemerdekaan tidak boleh berhenti sebagai ritual tahunan.
Selamatan itu mungkin tampak sederhana. Hanya 81 orang duduk bersama di selasar masjid, mendengarkan refleksi, kemudian menikmati tumpeng. Namun, dari kesederhanaan itu lahir sebuah pertanyaan besar kepada bangsa Indonesia: apakah kita sungguh-sungguh memahami simbol yang setiap tahun kita hormati?

More Stories
Dari Kemerdekaan Menuju Kebangkitan Pendidikan
Kiprah Alumni Al-Zaytun Membangun Kemandirian Pangan
Pemuda Tidak Boleh Menjadi Penonton Sejarah