Oleh: Ali Aminulloh
Di atas selembar perjanjian, 33 petani menorehkan tanda tangan. Namun, yang mereka tanam hari itu bukan sekadar tinta. Mereka sedang menanam kepercayaan, komitmen, dan harapan akan kehidupan yang lebih sejahtera. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut menjadi ikhtiar bersama untuk mengangkat petani dari persoalan keterbatasan lahan, proses produksi, hingga ketidakpastian pemasaran.
Senin, 10 Agustus 2026, Lembaga Kesejahteraan Masjid (LKM) Masjid Rahmatan lil Alamin menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan para petani yang tergabung dalam Paguyuban Petani Penyangga Ketahanan Pangan Indonesia (P3KPI). Sebanyak 33 petani hadir dan menyatakan kesediaannya membangun kemitraan pertanian bersama Al-Zaytun.
Pihak LKM Masjid Rahmatan lil Alamin diwakili oleh Dr. Ali Aminulloh, M.Pd.I., M.E., selaku Sekretaris LKM. Hadir pula Muslih Faiz, S.H., M.P., selaku Pelaksana Harian Kegiatan Pertanian Al-Zaytun; Primuhardi, S.E., selaku Pengawas Pertanian; serta M. Sadid, eksponen yayasan, sebagai saksi.
Kegiatan diawali dengan membaca basmalah. Seluruh peserta kemudian berdiri tegak menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” tiga stanza, dipimpin Zaenuri, S.H., perwakilan petani. Lagu itu bukan sekadar pembuka seremonial. Di dalamnya terkandung doa dan cita-cita kebangsaan: Indonesia yang bersatu, bahagia, subur, dan sejahtera.

Petani, Penjaga Kehidupan
Dalam sambutan dan arahannya, Dr. Ali Aminulloh menegaskan bahwa petani merupakan profesi yang sangat mulia. Melalui tangan-tangan para petani, tanah diolah, benih ditanam, tanaman dirawat, dan bahan pangan dihasilkan untuk memenuhi kebutuhan manusia.
“Memberi makan orang yang kelaparan merupakan tugas kemanusiaan yang mulia. Amanat itu salah satunya dijalankan oleh para petani. Karena itu, petani bukan sekadar pekerja di sawah, tetapi penjaga kehidupan dan penyangga peradaban,” ungkapnya.
Dalam bahasa Arab, petani disebut fallāḥ. Kata tersebut memiliki kedekatan dengan kata falāḥ, yang berarti kemenangan, kebahagiaan, keberuntungan, dan kesejahteraan. Kata falāḥ pula yang dikumandangkan dalam seruan azan: ḥayya ‘alal-falāḥ: marilah menuju kemenangan dan kebahagiaan.
Hubungan antara fallāḥ dan falāḥ mengandung pesan yang mendalam. Masyarakat tidak mungkin mencapai kebahagiaan jika kebutuhan pangannya tidak terpenuhi. Harta yang melimpah sekalipun akan kehilangan makna apabila makanan tidak tersedia. Karena itu, petani sesungguhnya berdiri di garis depan perjuangan menuju kesejahteraan bersama.
Belajar dari Pohon yang Baik
Untuk menggambarkan jalan menuju falāḥ, Dr. Ali menggunakan filosofi pohon sebagaimana disebutkan dalam QS Ibrahim ayat 24–25:
“Tidakkah engkau memperhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya kuat dan cabangnya menjulang ke langit, serta menghasilkan buahnya pada setiap waktu dengan izin Tuhannya.”
Pohon yang baik mempunyai tiga unsur utama: akar yang kuat, batang yang kokoh, dan buah yang memberi manfaat. Ketiganya dapat menjadi pedoman bagi para petani dalam membangun usaha pertanian yang berhasil dan berkelanjutan.
Akar merupakan bagian yang tidak selalu terlihat, tetapi menentukan kehidupan seluruh pohon. Dalam diri seorang petani, akar itu adalah keyakinan bahwa bertani merupakan ibadah dan pengabdian kepada Tuhan sekaligus pelayanan kepada sesama manusia. Kesadaran tersebut akan melahirkan keikhlasan, ketekunan, kejujuran, dan tanggung jawab.
Dalam kehidupan kebangsaan, akar itu adalah Pancasila. Seluruh ikhtiar dimulai dari Ketuhanan Yang Maha Esa dan diarahkan kepada terwujudnya Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Menyanyikan “Indonesia Raya” tiga stanza sebelum penandatanganan MoU juga menjadi cara meneguhkan kembali akar kebangsaan tersebut. Di dalam lagu kebangsaan itu terkandung doa agar Indonesia menjadi tanah yang subur, rakyatnya bahagia, serta negaranya maju dan sejahtera.
Batang menggambarkan kerja keras, disiplin, komitmen, dan usaha nyata. Agar pertumbuhan batang tetap lurus dan kokoh, diperlukan aturan serta kesepakatan yang mengikat para pihak. Dalam konteks inilah MoU menjadi batang kemitraan: memperjelas hak dan kewajiban, membangun kepercayaan, serta mengarahkan kerja sama kepada tujuan yang telah disepakati.
Jika akarnya kuat dan batangnya kokoh, pohon akan menghasilkan buah yang lebat. Demikian pula pertanian yang dilandasi keyakinan, dikelola dengan ilmu, dan dijalankan melalui kemitraan yang sehat akan menghasilkan panen serta kesejahteraan.
Semangat itu sejalan dengan perumpamaan dalam QS Al-Baqarah ayat 261 tentang sebutir benih yang menumbuhkan tujuh tangkai dan pada setiap tangkai terdapat seratus biji. Satu benih dapat menghasilkan 700 biji, bahkan Allah dapat melipatgandakannya lebih dari itu bagi siapa yang Dia kehendaki.
Perumpamaan tersebut bukan hanya berbicara tentang sedekah, tetapi juga menghadirkan inspirasi tentang daya tumbuh kebaikan. Satu niat yang baik, ketika ditanam dalam kerja sama yang benar, dapat berkembang menjadi manfaat yang luas bagi petani, keluarga, masyarakat, dan bangsa.
Perjanjian yang Dibangun di Atas Pemahaman
Sebelum penandatanganan dilakukan, Dr. Ali membacakan seluruh isi MoU di hadapan para petani. Setiap ketentuan dijelaskan agar dapat didengar, dipahami, dan disepakati secara sadar oleh seluruh pihak. Para petani diberi kesempatan untuk bertanya apabila terdapat bagian yang belum jelas.
Langkah tersebut menegaskan bahwa perjanjian tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif. Kesepakatan harus lahir dari pemahaman, kerelaan, kejujuran, dan tanggung jawab bersama.
Setelah seluruh peserta menyatakan memahami isi perjanjian, para petani dipanggil satu per satu. Mereka duduk berhadapan dengan perwakilan LKM dan pengawas pertanian. Setiap proses diawali dengan membaca basmalah dan syahadat.
Kepada masing-masing petani diajukan tiga pertanyaan sederhana, tetapi mendasar:
“Sudah mengerti?”
“Siap melaksanakan?”
“Ikhlas menjalaninya?”
Setelah menjawab dengan mantap, setiap petani membubuhkan tanda tangan dan paraf pada setiap lembar dokumen. MoU dibuat dalam dua set: satu untuk petani dan satu untuk pihak LKM. Jabat tangan setelah penandatanganan menjadi peneguh persetujuan sekaligus lambang kepercayaan di antara kedua belah pihak.
Setiap proses diakhiri dengan hamdalah. Setelah seluruh petani selesai menandatangani dokumen, kegiatan pun ditutup bersama-sama dengan mengucapkan alhamdulillāh.
Menjawab Tiga Persoalan Petani
Kemitraan ini dirancang sebagai jawaban konkret terhadap persoalan yang selama ini sering dihadapi petani, terutama keterbatasan akses terhadap lahan, kebutuhan pendampingan dalam proses produksi, serta ketidakpastian pemasaran hasil panen.
Ketiga persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan secara parsial. Memberikan akses lahan tanpa pendampingan belum tentu menghasilkan produktivitas. Membantu produksi tanpa menjamin pemasaran dapat membuat petani kembali menghadapi kerugian ketika panen tiba. Karena itu, diperlukan suatu pola kemitraan yang menghubungkan seluruh mata rantai pertanian, mulai dari tanah, proses budidaya, pengawasan, hingga penyerapan hasil.
Melalui kerja sama dengan P3KPI, Al-Zaytun berikhtiar menghadirkan solusi yang menyeluruh. Para petani tidak dibiarkan berjuang sendiri, melainkan ditempatkan sebagai mitra dalam gerakan besar membangun ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
MoU ini sekaligus memperlihatkan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah ritual. Melalui Lembaga Kesejahteraan Masjid, nilai-nilai keagamaan diterjemahkan menjadi kerja ekonomi, pemberdayaan masyarakat, penguatan ketahanan pangan, dan upaya mewujudkan keadilan sosial.
Penandatanganan itu memang berlangsung dalam waktu yang tidak terlalu lama. Namun, di balik setiap tanda tangan tersimpan harapan yang panjang. Ada keluarga yang ingin disejahterakan, lahan yang hendak dihidupkan, benih yang akan ditanam, dan masa depan yang ingin diperjuangkan.
Hari itu, 33 petani telah menanam benih kebersamaan. Akarnya adalah iman dan nilai-nilai Pancasila. Batangnya adalah kerja keras yang diikat oleh perjanjian. Buah yang diharapkan ialah panen melimpah, ketahanan pangan, dan kehidupan petani yang semakin sejahtera.
Dari sawah, mereka bergerak menuju falāḥ: kemenangan yang tumbuh dari tanah, kerja keras, dan kebersamaan.***

More Stories
Perlawanan Filosofis Penurunan Bendera: Ketika Al-Zaytun Membuat Tradisi Baru Mensyukuri Kemerdekaan RI
Dari Kemerdekaan Menuju Kebangkitan Pendidikan
Kiprah Alumni Al-Zaytun Membangun Kemandirian Pangan